KUPANG, TIMME – Kecelakaan tragis yang menyebabkan 4 orang kehilanganya nyawa menambah angka kecelakaan dan perhatian serius dalam berkendara agar terhindar dari hal yang tidak diiginkan.
Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (4/8/2024) sore kemarin, sebanyak 4 (empat) orang telah dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan yang melibatkan mobil angkot dengan sepeda motor honda scoopy ini, mengakibatkan 4 orang, diantaranya pengendara dan penumpang sepeda motor, yakni YLB (33), AKN (6) dan NWB (42) serta pengemudi angkot ARA (31) meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung saat berada di TKP.
“Sampai hari ini, 4 orang dinyatakan telah meninggal dunia. 2 orang langsung meninggal saat kejadian, 1 orang meninggal setelah tiba di rumah sakit, dan 1 orang, yaitu sopir angkot meninggal pagi tadi,” jelasnya, Senin (5/8/2024).
Ia menjelaskan, mobil angkot yang datang dari arah lasiana, dan sebelum sampai di TKP, hendak mendahului angkot lain dengan mengambil jalur yang berlawanan arah.
Angkot dari arah lasiana hendak ke kupang, sebelum tiba di TKP, sopir melambung angkot lain hingga mengambil jalur sebelah kanan. Dari arah berlawanan datang juga sepeda motor yang dikendarai 3 penumpang (para korban).
“Karena tidak bisa mengontrol laju kendaraan, angkot lalu menabrak sepeda motor hingga terseret ke pagar rumah warga,” beber dia.
Selain 4 korban meninggal dunia, lanjutnya, ada juga 3 orang penumpang angkot lainnya yang menjadi korban dan kini masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
“Penyelidikan akan terus kami lakukan berdasarkan laporan polisi dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaian (Out Of Control) menyebabkan orang lain meninggal dunia,” jelas Kombes Aldinan lagi.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu tertib saat berkendara di jalan.
“Warga Kota Kupang agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat serta SIM, selalu memakai helm SNI, serta hindari saat berkendara dalam kondisi mabuk miras atau narkoba,” pesan Kapolresta Aldinan.
Tak lupa juga, mantan Kapolres Kupang ini meminta warga untuk selalu berhati-hati, tidak perlu ngebut-ngebut, apalagi harus mendahului kendaraan lain di depan, dan senantiasa waspada.
“Tiga penumpang sepeda motor yang meninggal dunia, merupakan warga Kota Soe, Kabupaten TTS yang saat itu hendak pulang ke Soe,” ungkapnya.
Namun belum tiba di So’e, mengalami kecelakaan di tempat yang dikatakan sebagai lokasi yang sangat rawan terjadinya kecelakaan, walaupun lalu lintas kendaraan pada lokasi tersebut dalam keadaan tidak terlalu ramai atau padat.