Soe, TIMME–Aparat Polres Tengah Selatan (TTS) Melalui Sat Reskrim saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap hilangnya jenazah HUL di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oebaki, Kecamatan Noebeba TTS Jumat 05/01 dini hari belum lama.
Demikian di jelaskan langsung Kapolres TTS AKBP Andre Lebrian, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, STK.,S.I.K.,MH, Selasa 09/2/ di ruang kerjanya ketika menggelar konfrensi pers dalam rangka Hari Pers Nasional kemarin.
Kapolres Andre Librian lebih jauh menjelaskan bahwa jenazah korban covid 19 dengan inisial HUL yang meninggal pada Senin 01 Febuari lalu diduga diambil orang. Kejadian naas ini diketahui pada Kamis tanggal 04 Febuari 2021 lalu.
“Jenzah di ambil di TPU Oebaki. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, terhitung mulai hari ini pasalnya sebelumya juga sudah dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polres akan tetap memproses kasus ini, dan sudah ada 6 orang saksi yang di mintai keterangan terkait kasus tersebut, dan kita terapkan pasal 180 KUHP, tentang upaya penggalian, pengambilan, pemindahan, dan pengangkutan jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah, dengan ancaman hukuman bagi pelakunya yaitu pidana penjara maksimal 1 satu tahun empat bulan.
“Sesuai hasil penyelidikan, jenazah dipindahkan pada hari Jumat tanggal 5 Februari dini hari menggunakan peralatan dan dipindahkan ke Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah,” ungkapnya.
Ditanya apakah jenazah akan dipindahkan lagi ke TPU Oebaki, Kapolres Andre menyatakan bahwa akan didiskusikan dengan gugus tugas. Namun yang jelas semua yang melanggar harus diproses.
“Kendati demikian kita tetap menghargai keluarga yang sedang berduka. Artinya petugas tegas, tetapi tetap menggunakan perasaan.”Terangnya.
Terpisah, menantu, dari Alm HUL Melkisedek Lado Madi ketika di temui wartawan di rumah kerabatnya dibilangan kelurahan Karang Sirih Kecamatan Kota SoE semalam, menyatakan bahwa pihaknya dan kelurga sedang berduka, sehingga belum bisa berbicara banyak namun sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini dan pihaknya pun sudah mengantongi surar panggilan penyidik untuk memberikan keterangan kali kedua pada Kamis 11/02 besok .( Fan )