Tradisi pedang pora tandai pelepasan Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto

Soe, timme–Setelah Upacara pedang Pora, personil Polres TTS membentuk barisan memanjang menuju pintu keluar Mako Polres TTS yang dilanjutkan dengan jabatan tangan antara AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK beserta Ibu kepada seluruh anggota Polres TTS, isak tangis dan harupun tk terbendung dari wajah anggota Polres TTS.

Sementara itu, sebelum pelaksanaan Upacara Pedang Pora, Di aula Bhayangakara 70 Polres TTS dilaksanakan acara ramah tamah pengantar tugas Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto,DS, S.IK.

Acara itu dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten TTS,Tokoh agama, para pimpinan BUMN, para purnawirawan Polri, seluruh anggota Polres TTS, Ibu-ibu Bhayangkari Polres TTS dan Para Perwira Kodim 1621/TTS.

Dalam sambutannya, Totok Mulyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil Polres TTS yang telah mendukungnya selama melaksanakan tugas di Polres TTS kurang lebih 2 tahun 8 bulan.

“Atas nama pribadi dan keluarga , saya memohon maaf bila selama memimpin sebagai Kapolres terdapat kata dan perbuatan yang kurang menyenangkan”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Soe Dalam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK atas inovasi -inovasi yang telah dibuat di Kabupaten TTS ini demi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ketua Pengadilan Negeri Soe juga mengucapkan Selamat dan sukses ditempat tugas yang baru, harapan kami tidak lupakan TTS, ucapan yang sama juga disampaikan oleh Dandim 1621 TTS dan Kajari Soe.

Untuk diketahui, Pejabat lama Kapolres TTS diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Irwasda Polda NTT sedangkan pejabat baru Kapolres TTS AKBP Aria Sandy, S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kassubditregident Dit Lantas Polda NTT Akan menggantikan posisi Kapolres lama AKBP TOTOK MULYANTO DS.SIK sebagai KAPOLRES TTS.

Upacara Pedang Pora ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat Kapolres lama yang menjabat selama dua tahun delapan bulan efektif .(Efan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *