Tatalaksana Binter Kodim TTU tahun 2020

Kefamenanu, TIMME–Pelaksanaan Ketatalaksanaan Binter merupakan suatu proses kegiatan manajemen teritorial di tingkat Koramil yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan Binter Koramil dan bahan masukan dalam penyusunan Sistem Sisrendal Binter maupun produk Binter lainnya.

Pelaksanaan Ketatalaksanaan Binter meliputi kegiatan Pengumpulan Data Teritorial, Analisa Kejadian, Penyusunan rencana kegiatan Binter dan pembuatan laporan kegiatan Binter.

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos mengatakan, kegiatan Program Ketatalaksanaan Binter TA. 2020 bertempat di Aula Kodim 1618/TTU dan diikuti oleh 6 Danramil dan perwakilan Babinsa dari masing-masing Koramil, Kamis, 04/06/2020.

Sebelum penyajian materi oleh Dandim 1618/TTU dan Pasi Ter Kodim 1618/TTU, terlebih dahulu diawali dengan cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh sesuai dengan protokol kesehatan kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni penjelasan tentang pengertian ketatalaksanaan binter dan mekanisme ketatalaksanaan binter. (lar/seb*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *