Kefamenanu, TIMME–Guna memutus matarantai penyebaran COVID-19, tim gabungan yang terdiri dari Personil Koramil 1618-05/Biboki Utara, Dinas Kesehatan Biur, Polsek Biut, melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di area Pasar Rakyat di Boronubaen, Rabu, 10/02/2021.
Namun sebelum kegiatan itu dilakukan, terlebih dahulu megikuti apel gabungan yang berlangsung di Halaman depan Kantor Kecamatan Biboki Utara.
Apel gabungan itu terdiri dari Camat Biboki Utara Heronimus Ndun berserta staf Kecamatan, Kapolsek Biboki Utara, Aiptu Marchal Riberruu bersama anggota, mewakili Danramil 1618-05/Biut, Pelda Agustinho Pereira bersama anggota Koramil setempat.
Usai APel gabungan, personil yang sudah disiapkan membawa cairan disinfektan mendatangi sasaran penyemprotan disekitar area pasar rakyat Boronubaen.
Pelda Agustinho Pereira yang dihubungi media ini mengatakan bahwa, TNI-Polri dan instansi terkait akan terus melakukan penyemprotan sehingga bisa menekan angka penyebaran COVID-19 agar wilayah TTU bisa kembali ke zona hijau dengan demikian aktifitas masyarakat kembali normal namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
“Upaya ini dilakukan agar pengunjung di pasar Boronubaen yang akan melakukan transaksi tidak terpapar COVID-19,” Tandas Pelda Agustinho Pereira. (nkx)