Rote Ndao, TIMME–Sebanyak 12 orang aparat bersinergi mencegah penyebaran COVID-19 di Pelabuhan Kapal Bahari Express Ba’a, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu, 11/10/2020.
Ke-12 aparat gabungan itu terdiri dari personil polres RoteNdao, Kodim 1627 RoteNdao (Babinsa Koramil 1627-01/Baa), Anggota Lanal Rote ndao, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan kabupaten Rote ndao.
Serda Santa La Adu salah satu anggota Babinsa Korami 1627-01/Ba’a yang mengikuti kegiatan itu mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan petugas dari instansi lainnya melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 melalui pelabuhan laut di Ba’a.
“Guna meminimalisir penularan covid 19 maka operasi Yustisi mengenai penggunaan masker harus dilakukan, karena disinyalir banyak masyarakat yang masih tidak mematuhi Perda no 20 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular sehingga dapat meningkatkan penyebaran COVID-19 di Kabupaten RoteNdao,”Tandasnya.
Menurut Dandim 1627 /Rote Ndao saat dihubungi via telepon menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dalam rangka Penindakan dan Penegakan Hukum Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Rote Ndao sesuai dengan Perda Rote Ndao No. 20 tahun 2020, dalam kegiatan pendisiplinan covid 19 di Kabupaten RoteNdao.
“Serta dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut dibutuhkan koordinasi dengan instansi terkait dalam penertiban terhadap masyarakat demi tercapainya situasi aman dan tertib serta bebas dari penularan COVID-19,” Tegas Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Inf Educ Permadi. (WAM)