BETUN, TIMME – Pada tahun 2024, Kabupaten Malaka telah mencatat 10 (sepuluh) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang meninggal di Malaysia. Baru-baru ini, dua jenazah PMI asal Kabupaten Malaka dipulangkan ke Indonesia, menambah panjang daftar korban.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan mereka.
“Jika ingin bekerja baik di luar maupun dalam negeri, pastikan melalui jalur resmi atau prosedural sehingga tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan keberadaan dapat dimonitor serta ada jaminan yang pasti,” ujar AKBP Rudy pada Sabtu (01/06/2024).
Ia juga menginstruksikan Polsek Sasitamean dan Polsek Weliman untuk aktif melakukan patroli dan kunjungan ke rumah duka, serta memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tujuannya adalah mencegah pengiriman PMI secara non prosedural ke luar negeri dan menyampaikan ancaman hukuman bagi pihak yang mengurus PMI non prosedural.
Selain himbauan, personil Polsek juga dijelaskan tentang prosedur pengiriman PMI legal yang harus melalui lembaga resmi seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
Mereka juga mengingatkan masyarakat akan dampak negatif dari pengiriman PMI ilegal melalui calo.
Pada Sabtu, 01 Juni 2024, di Cargo Bandara El Tari, Kelurahan Penfui, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dilaksanakan pemulangan dua jenazah PMI Non Prosedural asal Kabupaten Malaka dari Malaysia, yang transit di Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-448.
Identitas kedua jenazah tersebut adalah Andreas Klau, asal Dusun Looneke, RT/RW: 001/001, Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, dan Yuliana Bano, alamat RT/RW: 004/002, Desa Taaba, Kecamatan Weliman.
Kedua jenazah ini tiba di Bandara El Tari dari Surabaya dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-448, dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.
Kapolres Malaka berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri demi keamanan dan perlindungan yang lebih baik.