Rote Ndao, TIMME–Berbagai upaya dilakukan TNI dalam membantu pemerintah daerah menanggulangi penyebaran atau penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten RoeNdao.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Koptu Ismail Rahadat, Babinsa Koramil 1627-02/Papela di wilayah Kodim 1627/Rote Ndao yang melaksanakan pemantaun dan pendisiplinan penggunaan masker kepada warga maupun anak-anak di Pasar Lalao Kecamatan Rote Timur, Kabupaten RoteNdao, Selasa, 13/10/2020.
Pendisiplinan Masker di pasar Lalao sudah menjadi Protap bagi Babinsa dalam Rangka mengingatkan kepada setiap Pembeli maupun Penjual agar selalu mengikuti petujuk pemerintah, agar selalu menjaga faktor Kesehatan dan Keamanan.
Menurut Babinsa, Hal ini di laksanakan agar semua Warga, Penjual Maupun Pembeli ditengah Pandemi Covid-19 agar tidak terlena dengan keadaan di masa new normal agar tetap semangat bekerja dengan tidak lupa mematuhi protokol kesehatan.
Koptu Ismail Rahadat menyampaikan kepada Warga agar mematuhi Peraturan Daerah No 20 tahun 2020 tentang penangulangan penyakit menular Khususnya Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao.
“Saya sampaikan agar masyarakat selalu menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan mengunakan sabun agar terhindar dari penyakit menular agar kegiatan para penjual dan pembeli dapat terlaksana sesui dengan harapan dan juga memustukam mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao.”Tegas Koptu Ismail Rahadat.(tim)