Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari TTU Kunjungi SMPN Lanaus dan SDN Manuinhau Bikin Haru

KEFAMENANU, TIMME – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan berbeda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah pada Selasa, 4 Juni 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, SH., MH bersama timnya mengunjungi dua sekolah binaan, yaitu SD Negeri Manuinhau di Desa Susulaku, Kecamatan Insana, dan SMP Negeri Lanaus di Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Kedua sekolah tersebut telah menjadi sekolah binaan Kejaksaan Negeri TTU selama tiga tahun.

Kunjungan ini disambut antusias oleh siswa SD Negeri Manuinhau yang beramai-ramai memeluk Dr. Roberth Jimmy Lambila. Di SMP Negeri Lanaus, kedatangan tim Kejaksaan Negeri TTU disambut dengan tarian tradisional.

Dalam sambutannya, Kajari TTU Dr. Roberth Jimmy Lambila menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan, perlindungan terhadap anak didik, serta motivasi kepada peserta didik dan tenaga pendidik. Meskipun sarana dan prasarana sekolah masih terbatas, ia mendorong agar semangat dan cita-cita tetap tinggi.

“Saya harap peserta didik dan tenaga pendidik tetap memiliki semangat dan cita-cita yang besar, meskipun kondisi sekolah serba terbatas. Ini agar dapat menghasilkan generasi muda yang mampu menggapai cita-cita dan menjadi harapan bangsa dan negara,” ujar Dr. Roberth.

Dr. Roberth juga menyampaikan bahwa meskipun ia akan berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, SD Negeri Manuinhau dan SMP Negeri Lanaus tetap akan menjadi bagian dari dirinya.

Mengakhiri sambutannya, ia mengetuk hati Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, Pemerintah Provinsi NTT, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperhatikan kondisi bangunan kedua sekolah ini agar menjadi tempat yang layak sebagai sarana pendidikan.

Pantauan media menunjukkan bahwa bangunan SD Negeri Manuinhau dan SMP Negeri Lanaus masih berdinding bebak giwang dan berlantai tanah dengan perabot sekolah yang belum memadai.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *