SoE, TIMME-Polemik pemutusan sumber air bonleu di kaki gunung mutis Kecamatan Tobu minggu 30/05 lalu oleh warga setempat saat ini memanas pasca adanya laporan polisi oleh Direktur PDAM SoE Lely Hayer minggu 30/05 sekira pukul 21:00 wita malam.
Wakil Bupati TTS Johny Army Konay, SH.,MH pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD TTS Senin 31/05 lalu dengan suara lantang saat di berikan kesempatan oleh ketua komisi tegas meminta direktur PDAM SoE Lely Hayer untuk segera mencabut laporan polisi atas ekspresi kekecewaan warga bonleu yang beramai-ramai memutuskan air bonleu minggu 30/05 lalu.
Pasalnya menurut Wabup Johny Army Konay tindakan warga untuk memutuskan air bonleu adalah tindakan atau ekspresi kekecewaan warga selama ini yang menuntut hak dan janji pemerintah daerah terkait rencana pembangunan jalan dan jembatan yang sudah di anggarkan senilai Rp.3,5 M lalu kemudian di refocusing oleh pemerintah daerah.
Dikatakan tidak saja itu, kekecewaan warga sudah sangat lama berpuluh-puluh tahun mereka menanti janji pemerintah untuk bangun jalan dan jembatan tidak pernah terjawab, sementara untuk PDAM SoE dari sisi bisnis telah mengambil hak milik warga bonleu puluhan tahun dan berbisnis di Kota SoE tanpa CSR.
Dengan demikian dengan adanya laporan polisi oleh Direktur PDAM SoE, Wabup TTS memerintahkan Direktur PDAM bersama Stafanya segera mencabut laporan polisi. ” kalau tidak Jabatan Direktur PDAM SoE Saya Cabut saat ini .” Tegas Army.
Wabup menyatakan tindakan PDAM melapor polisi itu tidakan konyol mengambil barang orang tanpa pamrih berbisnis selama ini kemudian orang bertindak lapor polisi ,seharusnya warga bonleu yang lapor polisi karena berpuluh tahun ambil barangnya tanpa pajak dan CSR.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD TTS Imanuel Olin, SH meminta PDAM SoE untuk Hari Kamis 02/06 hari ini bersama-sama dengan pemerintah daerah dan Komisi II DPRD TTS segera turun ke bonleu untuk berdiskusi dengan warga setempat.
Selain itu Semy D. Sanam SH, sekertaris Komisi II DPRD TTS mengatakam bahwa Pemerintah daerah, DPRD dan PDAM tidak saling tuding tetapi segera turun ke bonleu untuk menjelaskan ke warga alasan refocusing anggaran itu seperti apa karena anggaran tersebut sudah di setujui DPRD bahkan sudah di tetapkan sehingga kemudian tiba-tiba pemerintah sepihak membatalkan dana tersebut maka pemerintah harus turun untuk menjelaskan alasan pembatalan dan pergeseran.
Terpisah Kadis PUPR TTS Martelens Liu, ST., MT melaui Kabid Binamarga Rudy Nenohai, ST ketika di temui wartawan rabu 02/05 kemarin sore menjelaskan bahwa dana pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp.3,5 M untuk desa bonleu tidak di geser ke mana-mana tetapi akibat persoalan covid 19 secara nasional yang akibatnya juga di rasakan di TTS maka terjadi refocusing anggaran oleh pemerintah untuk setiap item pekerjaan.
Di katakan, khusus untuk Dinas PUPR terjadi pemotongan atau refocusing sebesar Rp.26 M untuk 26 paket pekerjaan yang sudah di rencanakan termasuk jalan dan jembatan di desa bonleu sehingga dinas tidak bisa berbuat banyak saat ini.
Kendati demikian dia meminta warga untuk bersabara karena bagaimanapun anggaran tersebut akan di anggarkan kembali tahun ini untuk di tenderkan dan pekerjaan jalan dan jembatan segera berlangsung tahun ini.( Efan/seb/Tim)