Kefamenanu, TIMME–Babinsa Ramil 1618-05 Biboki Utara Sert Manuel Amaral menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan pada Minggu, 30/08/2020 pukul 10: 00 wita.
Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat berlangsung di wilayah Desa Boronubaen Timur RT01 RW 03 kecamatan Biboki Utara kepada masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas.
Sasaran Pendisiplinan protokol kesehatan adalah kepada masyarakat yang keluar masuk wilayah Biboki Utara agar mematuhi anjuran pemerintah.
“Seperti memakai Masker, cuci tangan, Jaga Jarak sehingga di masa adaptasi kebiasaan baru ini membuat pandemi Covid 19 cepat berlalu,”Terang Letda Inf Agus Da Costa, Plh Danramil 1618-05/Biut.