RoteNdao, TIMME–Operasi Yustisi Gabungan kembali dilakukan Kodim 1627/Rote Ndao, kali ini TNI bersinergi dengan Polres Rote, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rote Ndao di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap penyebaran COVID-19.
Operasi Yustisi kali ini berlangsung di Persimpangan Utomo, Jalan Busalangga, Jalan Pabean Baa Kecamatan Lobalain, Senin (19/10/20)
Babinsa Koramil 1627-01/Baa Serda Goris Tamonob dan Serda Jose Timo yang mengikuti langsung kegiatan tersebut mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19.
“Saat melakukan operasi yustisi kita mengajak masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).”Ungkap Serda Goris Tamonob dan Serda Jose Timo.
Serda Goris Tamonob dan Serda Jose Timo juga menyampaikan bahwa dalam operasi yustisi tersebut, selain memberikan himbauan, pihaknya juga tidak segan-segan memberi tindakan fisik berupa push up dan tindakan lain seperti memungut sampah namun juga ada teguran lain seperti teguran tertulis.
“Yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi teguran tertulis, tindakan fisik berupa push up serta memungut sampah,” ungkap Serda Goris Tamonob. (rmo)