Kefamenanu, TIMME–Meskipun Satgas COVID-19 untuk Desa sudah ditiadakan dan hanya dipusatkan di wilayah Kecamatan tetapi masyarakat di Desa Fatutasu tetap melakukan proteksi terhadap orang-orang yang datang dari wilayah terpapar COVID-19 di Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat.
Untuk melakukan proteksi itu, Babinsa Desa Fatutasu Koptu Jimy Daris Missa mengajak warga desa setempat dan melakukan rapat proteksi wilayah dengan beberapa cara.
Danramil 1618-02/Miomaffo Barat, Kapten Inf Lalu Ibnu Fajar mengatakan sesuai hasil rapat tersebut diperoleh beberapa poin penting yang akan dilaksanakan sebagai proteksi.
Poin tersebut adalah:
1.) Walau satgas covid 19 di desa tidak ada hanya ada di kecamatan, Namun para perlawan harus tetap semangat dalam laksanakan tugas. (Kewajiban kita untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terdampak dengan virus covid19 ini).
2.) Apabila ada warga masyarakat kita yang datang dari luar daerah NTT seperti kerja di jawa, bali dan lainnya hendaknya setelah di karantina di Rusunawa agar masyarakat kita tetap memantau dan melaporkan perkembangannya pada petugas bidan desa yang ada.
3.) Selalulah bekerja sama dengan aparat di desa untuk kelancaran pembangunan di desa kita dengan masyarakat.
4.) Masyarakat kita harus disiplin dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Fatutasu, Bernadus sasi dari tenaga kesehatan dihadiri oleh Bidan Pustu Fatutasu Maria Yede Neron, Para RT/RW Desa Fatutasu, Unsur BPD Desa Fatutasu.(*)