Korem 163 Wira Satya Siap Mendukung SP 2020 Lanjutan

 

Denpasar-Bali, TIMME–Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) lanjutan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Bali terkait pelaksanaan pendataan penduduk atau sensus penduduk secara door to door yang mulai dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 30 September 2020.

Hal tersebut diungkapkan Danrem 163/Wira Satya saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Ir. Adi Nugroho, M.M. yang juga didampingi 3 Kabid dan 1 staf,.Jumat (04/09/2020) siang, bertempat di Ruang Lobi Makorem 163/Wira Satya.

Adi Nugroho menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Korem 163/Wira Satya dan Jajaran yang telah membantu pelaksanaan SP 2020 secara online yang telah dilaksanakan pada 15 Pebruari sampai 29 Mei 2020 lalu. Kelanjutannya pihak BPS Provinsi Bali meminta dukungan dan bantuan lanjutan pelaksanaan SP 2020 yang pada Bulan September ini dilaksanakan pendataan secara manual door to door dengan mendatangi rumah-rumah penduduk untuk melakukan pendataan secara langsung ke rumah-rumah termasuk yang sudah didata melalui SP 2020 secara online akan tetap didatangi dilakukan proses verifikasi data.

Dalam penjelasnya, Adi Nugroho menyebut pencapaian SP 2020 secara online untuk skala nasional yaitu 19,05 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara untuk Provinsi Bali tercapai 35,59 persen dari jumlah penduduk Bali. Secara nasional Bali menjadi provinsi dengan pencapaian pelaksanaan SP 2020 online tertinggi.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Bali dan itu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak termasuk TNI AD Korem 163/Wira Satya dan Jajaran”, sebut Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho.

Disebutkan juga bahwa Sensus Penduduk 2020 memang berbeda dengan sensus penduduk periode sebelumnya, Pelaksanaan sensus penduduk kali ini yaitu memadukan data elektronik dengan data manual dalam artian secara de yure berdasarkan daerah kelahiran atau alamat asal walaupun secra de fakto berada di daerah lain bukan daerah asal. Kemudian sensus penduduk kali ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk peduli dan proaktif mendaftarkan dirinya.

Dengan semakin majunya teknologi digital maka pendataan penduduk juga menjadi urusan pribadi setiap warga negara untuk mencatatkan dirinya. Artinya masalah sensus penduduk bukan hanya menyerahkan kepada pemerintah.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Danrem 163/Wira Satya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPS Bali dengan jajarannya yang tersebar di kabupaten/kota.

“Kita akan dukung dan bantu dengan mengerahkan jajaran di wilayah melalui Kodim, Koramil dan Babinsa yang nantinya bersinergi dengan aparat lain seperti Bhabinkamtibmas dan tentunya Petugas BPS untuk memberikan arahan dan informasi kepada warga masyarakat yang memang harus terdata melalui SP 2020 lanjutan ini”, jelas Danrem.

Harapannya yaitu terdatanya penduduk secara baik dan benar akan dapat mewujudkan satu data pencatatan penduduk Indonesia.

Sementara Adi Nugroho juga menjelaskan mekanisme di lapangan dilaksanakan melalui satuan lingkungan setempat atau SLS. Hal ini didasari di tiap wilayah ada rukun tetangga (RT) atau ada Banjar seperti di wilayah Bali.

Disinilah Babinsa atau aparat lainnya dapat berperan dalam SLS dImana untuk setiap SLS dapat mengcover sejumlah 80 orang.(bgs)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *