Kefamenanu, TIMME–Personil Gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1618/TTU, anggota Polres TTU dan Sat Pol PP kembali melakukan Operasi Yustisi di sejumlah titik di Kota Kefamananu, namun sebelumnya mengikuti Apel bersama di Makodim TTU, Senin, 12/10/2020.
Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan tersebut bertujuan menegakan disiplin protokoler kesehatan agar masyarakat tertib dan terhindar dari penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Sasaran pelaksanaan Operasi yakni kepada Para pedagang dipasar baru yang tidak menggunakan Masker, Para pengunjung pasar baru yang tidak menggunakan masker dan Para pelintas jalan dipasar baru dan yang tidak menggunakan masker.
Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi yang dikonfirmasi mengatakan sesuai laporan yang diperolahnya dari Personil Kodim TTU yang mengikuti kegiatan tersebut diketahui bahwa masih terdapat para pedagang pengunjung dan pelintas jalan yang belum menaati protokol kesehatan.
“Mereka tidak memakai masker dan masih ada kerumunan, hukuman yang diberi bersifat teguran, yang tidak memakai masker disuruh membeli masker dan memakainya dan memberi tindakan fisik.”Terang Letkol Roni.
Dandim Roni Berharap Operasi yustisi memberikan perubahan kepada masyarakat agar mereka mulai sadar akan bahaya penularan COVID-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres TTU, Kabag Ops Sat Pol PP TTU, Batih Ops Dim 1618/TTU, Anggota Kodim 1618/TTU, Anggota Polres TTU dan Anggota Sat. Pol. PP. TTU. (seb/tim)