Ketua KPU TTU Ungkap Data Perolehan Suara dari Catatan Kertas Bisa Saja tidak Akurat, Pleno Jadi Penentu

KEFAMENANU, TIMME – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU yang telah menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah transparan dan tidak menjadi rahasia lagi, karena KPU Kabupaten TTU beserta jajarannya telah bekerja secara profesional dan memberikan kesempatan bagi publik untuk mengetahui hasil perolehan suara secara langsung.

“Setelah perhitungan suara selesai di TPS, KPU melalui KPPS telah mendokumentasikan dan menyebarkan Model C Hasil (lidi) sebagai bukti transparansi,” ungkap Petrus dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024).

Selain itu, salinan berita acara Model C juga telah diberikan kepada saksi dan pengawas untuk memastikan akurasi hasil perhitungan. Namun demikian, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi data yang beredar.

“Melihat data yang beredar, bisa saja benar atau salah, tergantung pada sumbernya. Jika data tersebut benar diperoleh dari Model C Hasil (lidi) atau Model C salinan yang tersebar di 445 TPS di Kabupaten TTU, maka data itu bisa dipercaya. Namun, jika data tersebut hanya berasal dari catatan yang dikirim orang, maka bisa saja data itu salah dan memerlukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat TTU bersabar menunggu proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.

“Mulai Jumat, 29 November 2024, KPU Kabupaten TTU bersama jajarannya telah mulai melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Setelah itu, pleno tingkat kabupaten akan dilakukan, dan kita akan segera mengetahui pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak yang ditetapkan KPU,” tambahnya.

Petrus mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan selama proses ini dan menyampaikan salam hormat kepada seluruh elemen masyarakat TTU.

Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini merupakan langkah awal sebelum pengumuman hasil final yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten TTU dalam pleno tingkat kabupaten.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *