KEFAMENANU, TIMME–Pasca naiknya jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Satgas COVID-19 bersama TNI Kodim TTU dan Plres melakukan patroli PPKM bersala mikro.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas pun tidak segan-segan memberikan tindakan seperti push up.
Salah satu pengunjung toko pakaian di Kota Kefa yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dikenakan hukuman push up. tindakan yang dilakukan agar masyarakat sadar dan tetap mengenakan masker supaya penyebaran covid bisa dihentikan.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos mengatakan patroli PPKM itu melibatkan personil TNI Kodim TTU dan Pesonil Polres TTU.
Dandim menjelaslan bahwa, dalam Pelaksanaan Patroli PPKM berskala mikro, petugas juga membubarkan kerumunan masyarakat yang lebih dari 3 orang.
“Petugas juga menegur secara keras kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian dari rumah dan menyampaikan pambatasan waktu jam malam hingga pukul 21.45 wita, Pertokoan dan Rumah makan serta keramaian lainya sudah harus di tutup,”Tegasnya. (seb)