KEFAMENANU–Personil Kodim1618/TTU kembali mengembangkan program Bedah Rumah tidak layak Huni, program tersebut menyasar rumah-rumah penduduk yang tidak layak huni.
Dalam program kali ini, salah satu warga atas nama Armana Ulan, warga Kampung Naen RT. 027, RW. 004, Kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota Kefamenanu berkesempatan mendapatan program bedah rumah yang digagas Kodim TTU.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi mengungkapkan Kegiatan Bedah Rumah Tidak layak Huni (RTLH) Kodim 1618/TTU
dimaksud untu membantu masyarakat yang kurang mampu ditambah lagi dengan kondisi rumah hunian mereka tidak layak.
“Program bedah rumah ini kita utamakan warga yang kurang mampu dan pada kesempatan pertama ini, warga atas nama Armana Ulan yang mendapatkan program bedah rumah itu,”Tandas Letkol Roni, Jumat, 31/07/2020.
Pengerjaan rumah tersebut sudah berlangsung sejak kemarin, Dandim TTU memimpin langsung personilnya dan mulai membedah rumah tersebut.
“Hari ini merupakan hari kedua, progres fisik yang sudah selesai dikerjakan seperti Pemasangan Kusen, pemasangan batako dan pemasangan regel sudah capai 100 persen, Sesuai rencana, pembangunan lanjutan di hari ketiga esok adalah pemasangan Kalsiboard, pemasangan atap seng dan pengecatan.”Terang Letkol Roni Junaidi.