Hadiri Musrenbangdes RKPDes, Ini Usulan Warga Desa Baumata Barat   

Kupang, timme–Danramil 1604-01/kota Mayor Inf Harjito,S.Pd memerintahkan Babinsa Ramil 1604-01/kota Sertu Yahya Boling untuk menghadiri undangan Pemerintah Desa Baumata Barat Kec. Taebenu Kab Kupang pada Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penyusunan serta penetapan RKPDes TA. 2020,

Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Baumata Barat, Sabtu (29/09/2019)

Usai kegiatan tersebut, Danramil 1604-01/Kota Mayor Inf Harjito, S.Pd menyampaikan beberapa hal yang yang menjadi pokok bahasan dalam musyawarah ini.

” Dalam musyawarah ini terdapat tujuh pokok permasalahan desa, yaitu masalah pendidikan, kesehatan, pembinaan masyarakat, Infrastruktur dan Sarana Prasarana, Pertanian dan Peternakan, Pemberdayaan Masyarakat dan Masalah Pemerintahan “,  jelas Danramil 1604-01/Kota

Sementara itu, pada saat musyawarah, Kepala Desa Baumata Barat dalam hal ini di jabat oleh Sekcam Taebenu BPK Welem Taopan S.Sos mengatakan bahwa Musrenbangdes RKPDes dilaksanakan dalam rangka mendengar, menampung usulan, dan kebutuhan masyarakat.

”  Usulan masyarakat akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2020, dan juga tentunya dengan melihat skala prioritas Desa Baumata Barat ” jelas Kades.

Terpisah, Dandim 1604/Kupang Kol Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, S. IP berharap kepada para Babinsa untuk turut serta aktif dalam mendorong pemerintah Kel/Desa di wilayah binaannya.

” Para Babinsa harus turut serta dan aktif dalam pembangunan di wilayah binaannya. Hal ini penting untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah binaannya dalam mengurai permasalahan hingga mendapat solusi terbaiknya”,  jelas Dandim 1604/Kupang.

Musrenbangdes RKPDes ini dihadiri oleh Camat Taebenu, seluruh kepala desa se kecamatan Taebenu, Danramil 01/kota, Polsek Kupang Tenggah, kepala puskesmas,  BPD Kec Taebenu, LPM, Tokoh Masyarakat, pemuda,  BUMDes,(pendim1604/kpg)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *