Kefamenanu, timme–Demi mendukung program TMMD ke-107 yang masuk di Desa Nian, Kecamamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU, salah satu masyarakar desa setempat menyerahkan sebidang tanah untuk keperluan program tersebut.
Penyerahan sebidang tanah atas nama pemilik Basilius Kusi Lelan, S.Ag berlangsung pada Sabtu, 08/02/2020 di Kantor Desa Nian kepada pihak kedua Organisasi Gereja untuk Pembangunan Kapela (tempat Ibadah Umat Katolik) dengan ukuran tanah Panjang 135 meter dan lebar 90 meter dengan Luas tanah 12.150 m2.
Proses penyerahan tanah disaksikan oleh pihak pertama Baselius Lelan S.Ag dan pihak kedua Maximus Rae, S. Pt, saksi dari pihak keluarga, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga ketua RT setempat.
Turut hadir dalam acara penyerahan FORKOPIMCAM Mioteng diantaranya, Camat Mioteng (Martinus Beli S.H), Danramil 1618-02/Mioteng (Kapten Inf. Lalu Yuli Ibnu Fajar), Babinsa Ramil 1618-02/Mioteng Ds. Nian (Pelda Frans Taci) dan Bhabinkamtimas Ds. Nian, (Brikpol Yos Olin).