Disperindag TTU beri sinyal pedagang gunakan bangunan pasar rakyat Kefamenanu II

Kefamenanu, timme—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT memberikan sinyal agar para pedagang mulai menggunakan atau menempati pasar Rakyat Kefamenanu II di Kawasan Pasar Lama, Kelurahan kefamenanu tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sebelum menempati atau menggunakan Pasar tersebut, Kepala Perindustrian dan Perdagangan memanggil para pedagang yang ingin menempati pasar tersebut untuk dilakukan undian ruang-ruang yang akan ditempati.

“Hari ini kita undang mereka untuk lakukan undian dan dari Total 35 Kios hanya 15 yang berhasil diundi, artinya masih tersisa 20 kios hal ini karena ada berbagai pertimbangan,’Terang Maksimus Akoit, Jumat, 31/01/2020.

Maksimus menjelaskan, pasar tersebut akan digunakan sesuai fungsi yang sudah disebutkan seperti warung, aksesories, kios sembako, penjahit.

Sementara bagian dalam yang lapak ada 30 buah dengan meja panjang ada 25 buah sehingga total.

“Bagi mereka yang tadi sudah mendaftar tapi tidak dapat undian kios kita alokasikan mereka dibagian dalam,”Ucap Akoit.

Maksimus berharap, mereka yang sudah mendapat undian kios pada awal Februari sudah bisa menggunakan kios tersebut untuk berjualan.

“Kita beri kesempatan atau menggratiskan biaya retribusi selama tiga bulan dan pada bulan ke-empat mereka harus sudah bisa membayar retribusi jasa umum,”Tegasnya.

Diketahui, gedung pasar rakyat II Kefamenanu ini sudah diresmikan pada tanggal 2 Agustus 2019 silam namun baru dimanfaakan pada awal Pebruari 2020.(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *