Kefamenanu, TIMME–Danramil 1618-02/Miobar, Kapten Inf Lalu Ibnu Fajar menghadiri acara pelantikan penjabat Desa sementara di Fatunisuan Tikneon, di Kecamatan Miomaffo Barat, Timor Tengah Utara, NTT, Selasa, 21/07/2020.
Hadir juga dalam acara tersebut, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes S.Pt,.Pjs kepala Dinas PMD TTU Egidius sanam, Camat Miomafo barat kab TTU Serafinus Tefa Spd, MM, Kapolsek Miomafo barat IPTU Yadokus feka, Danramil Miomafo Barat Kapten Inf Lalu Ibnu Fajar, Pimpinan OPD, Kepala desa jajaran Kecamatan Miomaffo barat, Tokoh adat dan tokoh masarakat.
Kapten Inf Lalu Ibnu Fajar mengatakan sesuai informasi yang diperolehnya, Desa fatunisuan Tikneon di mekarkan dari Desa Fatunisuan sesuai dengan Surat keputusan bupati TTU No. 420 / KEP / HK / VI / 2020 tentang pengangkatan penjabat kepala desa persiapan Fatunisuan Tikneon.
Danramil Miobar juga menceriakan bahwa dalam sambutanya, Bupati TTU meminta persyaratan terkait pemekaran Desa fatunisuan tiknoen segera disiapkan oleh masyarakat setempat terkait batas-batas wilayah.