Kefamenanu, TIMME–Danramil 1618-04/Bisel Kapten Cba Beni Simon menghadiri pertemuan para tokoh adat dalam rangka penyelesaian ulayah perbatasan tiga Desa antara Desa Letneo, Letneo Selatan dan Atmen-Unini pada Senin, 10/08/2020.
Pada kesempatan itu, Danramil menyampaikan agar diselesaikan dengaan baik dan tidak ada permasalahn yang timbul lagi atau harus tuntas. artinya Penyelesaianya harus ada kesepakatan dari 3 suku dan yang menjadi penentu batas-batas wilayah harus menghadirkan Raja Insana sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan yang sama.
“Harus menghadirkan raja Insana sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,”Ungkap Kapten Beni.
“Jangan sampai dengan adanya permasalahan ini penyelesaianya bertabrakan dengan atministrasi yang sudah ada,”Ungkap Danramil 1618-04/Bisel Kapten Cba Beni Simon.
Lantaran Dari tokoh adat membahas masalah batas wilayah tetapi belum mendapat kesepakatan sehingga Pertemuan berikutnya akan di jadwalkan ulang dengan menghadirkan Raja Insana dan instansi terkait lainya.
Hadir juga dalam acara tersebut Kapolsek Insana I Ketut Suta, unsur pemerintah Kecamatan dan para kepala Desa Terkait dan para tokoh adat.(*)