Kefamenanu, TIMME–Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi menghadiri VICON dari ruang Kerja Dandim TTU, berkaitan dengan Kunjungan kerja DPR-RI/Korpolkam ke Provinsi Bali, Senin 24/08/2020.
Kunjungan kerja DPR-RI/Korpolkam ke Provinsi Bali dalam rangka “Sosialisasi UU No. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU No. 15 tahun 2003 tentang Perpu No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU”
Turut hadir Pangdam IX/UDY beserta seluruh jajaran, (Kodim 1618/TTU dihadiri Dandim 1618/TTU), Kapolda dan seluruh Kapolres (Bali dan Nusra), Kajati Bali, KA BNN provinsi Bali, Kakanwil Kemenag Bali dan Pimpinan Dinas dan jawatan terkait lainya.
Tujuan Sosialisasi UU No. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU No. 15 tahun 2003 tentang Perpu No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU agar negara dengan mudah menjerat para pelaku tindak Pidana Terorisme sesuai dengan UU yang berlaku nantinya.(nkx)