Semarapura-Bali, TIMME–Kodim 1610/Klungkung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Anggota TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ibu-ibu Persit, Senin (21/9/2020) bertempat di Aula Makodim setempat.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon.S.E, M.Tr., ( Han), menegaskan penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit.
“Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku”, ujarnya.
Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindar dari pelanggaran-pelanggaran yang merugikan personel dan satuan sehingga anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan.
“Artinya pemahaman hukum Keluarga Besar TNI baik itu Prajurit, PNS dan Persit semakin hari harus semakin baik sejalan dengan semakin seringnya diberikan penyuluhan atau pemahaman hukum”, jelas Dandim.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan apabila ada permasalahan hukum dengan memanfaatkan bantuan hukum dari Kumdam IX/Udayana. Tetapi kita akan lebih baik bila kita tidak ada permasalahan hukum. Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat.
Sementara itu sebagai nara sumber Mayor Chk Aris mengungkapkan penyuluhan hukum dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum di lingkungan TNI.
Mari dari Prajurit, PNS dan Keluarga Besar TNI yang taat hukum baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari kita berinteraksi dengan masyarakat”, jelas Mayor Aris.(bgs)