Rote Ndao, TIMME–Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Educ Permadi Eko P.B Beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao meninjau secara langsung pelaksanaan Pengecekan Rapid Test terhadap Penumpang yang tiba dalam Penerbangan Kupang-Rote di Bandara D.C. Saudale Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, Rabu, (02/09/2020).
Forkopimda merasa kegiatan ini sangat tepat sebagai upaya pencegahan dini dan pendektesian dini Penyebaran Covid-19 sehingga dapat mendata secara pasti jumlah penumpang yang reaktif covid-19 sehingga dapat diambil tindakan secara cepat dan tepat.
Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Inf Educ Permadi Eko P.B dalam kesempatannya menyampaikan rasa antusiasnya dan berharap pelaksanaan Rapid tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dan gugus tugas covid-19 ini dapat menjadi wadah pendeteksian secara dini terhadap orang-orang yang masuk di Kabupaten Rote Ndao
“Kami akan pantau terus perkembangan dari pelaksanaan Rapid Tes Covid-19 ini agar dapat mendata secara pasti siapa-siapa saja yang raektif dalam pelaksanaan Rapid tes ini, hal ini sebagai upaya pendeteksian dini terhadap orang-orang yang tiba di Kabupaten Rote Ndao melalui pintu-pintu masuk yang ada di Kabupaten Rote Ndao ini” ujarnya
Dandim 1627/Rote Ndao berharap masyarakat harus mempunyai kesadaran yang tinggi dalam melindungi diri disaat wabah Covid-19.
“Harapan saya masyarakat harus mempunyai kesadaran diri dalam melindungi diri terhadap wabah Covid-19 dengan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah pusat maupun daerah, tidak bosan saya mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan gaya hidup sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker sesuai standar kesehatan selalu menjaga jarak minimal 1 meter di tempat tempat ramai, apabila bersin agar menutup mulut menggunakan lengan dan hindari kerumunan serta selalu menetapkan protokoler kesehatan disetiap kagiatan yang akan dilakukan disaat Pandemi covid-19 ini mewabah”Terangnya.
Dandim 1627/Rote Ndao berpesan kepada para penumpang yang tiba di bandara udara D.C. Saudale yang melaksanakan perjalanan dari zona merah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sambil menunggu hasil Rapid Test keluar
“Ya, saya mengingatkan bagi penumpang yang baru bepergian dari zona merah covid-19 yang tiba di Rote Ndao agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, sambil kita tunggu hasil Rapid tes ini keluar, kesadaran diri itu penting untuk melindungi orang-orang yang kita sayangi disekeliling kita.” Tuturnya
Turun langsung dalam pengecekan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 di bandara udara D.C. Saudale, Bupati Rote Ndao, Dandim 1627/Rote Ndao, Danlanal Pulau Rote, Kajari Rote Ndao, Kepala Bandara udara D.C. Saudale dan Sekda Kab. Rote Ndao.(WAM)