Soe, TIMME–Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan NTT mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Guna mendukung kegiatan tersebut, Kodim 1621/TTS menerjunkan 2 orang personil yang akan menjaga dan mengawasi kegiatan tersebut setiap harinya selama 1 X 24 Jam.
Untuk memastikan kegiatan PPKM berjalan dengan baik, Dandim 1621/TTS Letkol Czi Koerniawan Pramulyo yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 TTS memantau langsung pelaksanaan Pemeriksaan di Batu Putih.
Dandim menilai Pelaksaan Penjagaan Pos Batu Putih sudah dapat berjalan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pelaku perjalanan semua di periksa penggunaan Masker dan Suhu Tubuh, serta di data tujuan di TTS.
Hal ini dilakukan untuk keselamatan warga TTS dari penyebaran Covid-19. Dimana sudah 147 orang terpapar dengan tingkat kematian 6,7% diatas angka Kematian nasional. Hal ini menjadi alasan utama pelaksanaan PPKM diluar dari Keterbatasan Fasilitas Kesehatan di TTS. PPKM juga usaha Satgas Covid-19 TTS untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Dandim mengharapkan seluruh warga TTS untuk menjaga diri masing-masing dan keluarganya dari Penularan Covid-19 dengan melaksanakan 3M. Tidak keluar rumah apabila tidak benar2 mendesak dan apabila perlu tidak menerima tamu. Adat budaya Silaturahmi dilakukan saja melalui Media Sosial untuk sementara Waktu.
“Taati Kebijakan pemerintah dengan tidak mengadakan pesta-pesta, pembatasan waktu aktifitas Ekonomi, dan pembatasan sosial lainnya. Kalau masyarakat patuh, dalam 1 bulan kedepan diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terkendali.”Tegasnya.
Dandim 1621/TTS juga berharap agar masyarakat jangan takut Stigma negatif apabila terkena Covid-19.
“Segera ke Puskesmas apabila merasakn gejala Demam, sakit tenggorokan, sesak nafas dan lainnya, lebih cepat melapor lebih cepat ditangani dan dapat menyelamatkan jiwa. Dengan menyembunyikan Gejala Covid-19 sama saja membunuh diri sendiri atau orang yang disayangi.”Harapnya. (fan)