Cegah penyebaran COVID di rumah ibadah, Babinsa terapkan protokol kesehatan di Paroki Eban

Kefamenanu, TIMME–Babinsa Koramil 1618-02/Miobar melaksanakan operasi penerapan protokol kesehata kepada Umat paroki Eban tentang pentingnya menggunakan memakai masker, menjaga jarak dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, Minggu (17/01/2021).

Danramil 1618-02/Miobar Kapten CBA Dominggus Atamani menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan operasi penerapan protokol kesehatan covid-19 Babinsa telah menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19

“Diharapkan umat, tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena tujuannya justru menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif dan maju ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut disampaikan Danramil bahwa dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan menerapkan edukasi kepada masyarakat.

“Rakyat diajak diberi pengertian untuk selalu waspada setiap harinya terus bertambah adapun cara menanggulangi adalah menerapkan 5 M. Yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain, Membatasi Mobilitas Di Tempat Umum, dan Menjauhi Kerumunan dan Keramaian,”Tandasnya

Kegiatan yang dilakukan Koramil ini dalam rangka mutus mata rantai covid-19 Yang saat ini untuk penerapan berupa sanksi administrasi belum ada, hanya masih sanksi sosial saja.

“Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kita sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari – hari. Untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak agar virus segera hilang.”Harapnya. (rsyd)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *