Kefamenanu, timme–Guna mencegah adanya penggunaan Narkoba oleh personilnya, Kodim 1618/TTU melakukan Tes Urine dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kantor Makodim 1618/TTU, Jl. A. Yani RT/RW 021/004, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Pelaksanaan Penyampaian materi P4GN juga dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres TTU Iptu. Bambang Irawan kepada peserta yang berjumlah 50 orang.
Sedangkan untuk pelaksanaan tes urin dilakukan kepada seluruh personil yang ada di lingkup Kodim 1618/TTU.
Dalam arahannya, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi, S.sos menegaskan agar prajuritnya tidak terlibat dengan penggunaan obat-obat terlarang seperti narkoba sebab bisa merusak masa depan bangsa dan juga pribadi.
“Penggunaan Narkoba sangat dilarang untuk TNI karena sangat berbahaya, sehingga kita harus perang melawan Narkoba yaitu bekerja sama dengan Polres untuk bersama-sama mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten TTU,”Tegas Letkol Arm Roni Junaidi.(*)