Kefamenanu, TIMME–Babinsa Ramil 1618-02/ Miomaffo Barat, Sertu Sergio bersama anggota Polsek Eban, Dinas Perhudungan dan Dinas Kesehatan mulai ketat memeriksa ketat mobilitas kendaraan bersama para penumpangnya.
Pemeriksaan berlangsung di Pintu masuk atau Posco COVID-19 di Eban dengan cara memeriksa tujuan para penumpang bersama kendaraan, hal itu dilakukan agar bisa mencegah penyebaran corona.
Para penumpang dihimbau turun dari kendaraan kemudian menjalani serankaian pemeriksaan selanjtnya diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Danramil 1618-03/Miobar, Kapten Inf Lalu Ibnu Fajar, menyatakan bahwa, pemeriksaan dilakukan sudah sesuai dengan standar penanganan COVID-19.
“Kita lakukan pemeriksaan sesuai standar penanganan Covids 19. Sekaligus memberikan sosialisasi akan pentingnya menggunakan masker pada saat bepergian .”Ujar Kapten Lalu.
TNI juga perketat pengawasan mobilitas kendaraan di Pos Oeperigi
Selain di Eban, Miomaffo Barat, Pemeriksaan arus masuk keluar kendaraan melalui Pos Oeperigi juga diperketat oleh petugas dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan dan Dishub TTU.
Penambahan petugas dari Koramil 1618-01/ Miotim pada tanggal 19 Mei 2020, Danramil 1618-01/ Miotim bersama Serda Prayitno melaksanakan peninjauan pelaksanaan pengecekan setiap kendaraan beserta penumpangnya yang melewati pintu masuk Kabupaten TTU di Pos Covid 19 Oeprigi Kecamatan Noemuti.
Danramil 1618-01/miotim, Mayor Inf Achmad Hartono, saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa pihaknya menghimbau para penumpang kendaraan turun untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Setiap penumpang dan sopir diwajibkan untuk turun dari kendaraan, cuci tangan dan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari dinas kesehatan, hal ini bertujuan memutus matarantai penyebaran corona,”ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya bersama pertugas lain seperti Polri, Dishub dan Dinkes saling membantu mengatasi dan mencegah wabah COVID-19. (nkz/seb*)