Bekuk pengeroyok wartawan, INTAN TTU Apresiasi Kinerja Polresta Kupang

Kefamenanu  TIMME- Ikatan Wartawan Kabupaten TTU (INTAN TTU) memberikan apresiasi atas kerja positif yang ditunjukkan Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dan jajaran.

Kinerja Polisi patut diapresiasi karena bergerak cepat dan berhasil membekuk 5 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan media online Fabianus Latuan.

” Luar biasa gerak cepat Polresta Kupang Kota akhirnya mengamakan terduga pelaku, tinggal satu lagi masih dalam pengejaran polisi.  Kita patut mengapresiasi kepada Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisnha Budhiaswanto dan jajaran atas keberhasilan menangkap para pelaku pengeroyokan rekan kami Fabianus Latuan beberapa waktu lalu,” ujar Ketua INTAN TTU Yohanes Siki dalam rilisnya yang diterima awak media, Jumat (06/05/2022).

Menurut Siki,  setelah berhasil menangkap para pelaku, Pihak Polres Kupang Kota hendaknya menelusuri lebih jauh tentang motif dan siapa dalang di balik kasus penganiayaan tersebut.

INTAN TTU berharap tabir gelap di balik kasus tersebut dapat terungkap terang benderang sehingga tidak menjadi trauma para pekerja pers.

Ketua Ikatan  Wartawan TTU berharap sepenuhnya kepada penegak hukum untuk bekerja dan mengungkap siapa dalang dibalik kasus tersebut.

“Kami minta usut tuntas kasus ini. Siapa aktor intelektual dibalik kasus ini juga harus diungkap dan ditangkap,”tegas Wartawan Timor Expres itu.

Untuk diketahui, Pihak Polres Kota Kupang saat ini telah berhasil menangkap 5 pelaku penganiayaan terhadap Wartawan Fabianus Latuan, 1 orang diketahui ditangkap terlebih dahulu di kediamannya di kota Kupang tanggal 29 April 2022 lalu.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, 4 pelaku lainnya akhirnya berhasil ikut ditangkap juga.

Ke 4 pelaku lainnya berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin langsung Kapolres kota Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Samarinda Kalimantan Timur. (TIM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *