Kefamenanu, TIMME–Babinsa Koramil 1618-04/Biboki Selatan, Serda Armiyanto bersama anggota Prabinsa melakukan penerapan protokol kesehatan bagi warga yang melanggar, Pada Kamis 25 Maret 2021.
Lokasi atau sasaran penegakan protokol kesehatan berangsung di Pasar Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, sejak Kamis pagi, pukul 09.00 wita
“Biasanya para padagang maupun pembeli lupa mengenakan masker dan juga lupa jaga jarak, sehingga kehadiran kita disini untuk menegakan protkes,”Ungkap Serda Armiyanto.
Serda Armiyanto juga terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan.
melaksanakan atau menerapkan 3M dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. (nkx)