Kefamenanu, TIMME–Babinsa Koramil 1618-05/Biut Sertu Yohanes Kelen melakukan kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat kerumunan orang dan salah satu lokasi yang menjadi sasaran penegakan disiplin adalah di SMP Lurasik dan rumah penduduk yang berempat di wilayah Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.
Babinsa Sertu Yohanes Kelen mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam menegakkan Protokol kesehatan dengan tujuan menerapkan pola hidup sehat, bersih dengan sasaranan sekolahan serta di tempat-tempat keramaian untuk pendisiplinan tentang protokol kesehatan oleh Babinsa.
“Yang ditekankan antara lain agar siswa gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak serta memberikan penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada Warga,” kata Sertu Yohanes kelen,Senin (07/09/2020)
Sementara itu, Danramil 1618-05/Biut Letda Inf Agustinus Da Costa mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan Babinsa Koramil 05/Biut pada intinya adalah untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan oleh Babinsa bersama pemerintah.
“Apalagi telah dimulai aktifitas belajar mengajar di sekolah maka sangat perlu kita Sosialisasikan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, di wilayah Biboki Utara,” ujar Danramil 05/Biut.(nkx)