Kefamenanu, TIMME–Babinsa Koramil 1618-05/Biut, Serda Yulius David mendampingi Camat Biboki Feotleu, melakukan pemeriksaan pagar batas Desa di Desa Makun, Kecamataan Biboki Feoteu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Senin, 16/11/2020.
Pemeriksaan dilakukan agar masyarakat selalu memiliki pagar batas Desa agar ternak tidak sembarang masuk di kebun masyarakat yang berdampak bisa merusak tanaman pertanian masyarakat.
Hadir dalam pemeriksaan pagar tersebut, Camat Biboki Feotleu Yakobus Mauk S.H, Kapolsek Biboki Utara Aiptu Marchel Riberu, Kades Makun Matheus Anoit, Babinkamtibmas Bripka I Made, Babinsa Serda Yulius David dan Tokoh Masyarakat.
Sesuai hasil pemeriksaan, diketahui pagar desa Makun batas timur dengan Desa Naku batas barat dengan Desa Manumean. (seb)