Kupang, TIMME–“Seperti kita lihat dan kita ikuti bersama, bahwa tadi telah disampaikan permohonan maaf dari Drs Amon Djobo selaku Bupati Alor, dan permohonan maaf tersebut telah diterima oleh Kol. Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH., M.Sc.”
“Permohonan maaf ini terkait dengan permasalahan antara dua pribadi tersebut beberapa waktu yang lalu, yang sempat berakibat adanya rasa ketidaknyamanan diantara kedua belah pihak, tetapi sore ini dapat ditemukan titik solusinya secara bermartabat, dengan permintaan maaf dari Drs Amon Djobo, dan penerimaan maaf dari Kol. Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe,SH.M.Sc. selaku Kasilog Kasrem 161/Wira Sakti.”
Demikian disampaikan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kol.Inf Jemz Andre Ratu Edo, S.Sos pada Acara Audiensi dan Permohonan Maaf Drs Amon Djobo selaku Bupati Alor, Selasa (29/12/2020) di Loby Makorem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut, disampaikan harapan dari kejadian ini untuk evaluasi kedepan guna menuju Kabupaten Alor yang lebih baik.
“Kami berharap peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, bahwa sebagai pejabat publik bisa bertindak lebih Arif dan bijaksana kepada semua masyarakat,” jelasnya.
Kami menyampaikan terima kasih kepada Drs. Amon Djobo atas kebesaran jiwanya yang telah ditunjukkan dengan meminta maaf dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berterima kasih karena jiwa besar Pak Amon Djobo sudah ditunjukkan dengan mengakui kesalahannya, dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku kepada Polda NTT, agar permasalahan ini selesai dengan baik dan bermartabat,” jelasnya
Sebelumnya, Drs Amon Djobo dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada Kol. Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
” Terima kasih kepada Danrem 161/Wira Sakti yang telah menyelenggarakan acara ini, dan pada kesempatan ini, Saya mohon maaf atas kekeliruan saya, karena saya yang salah. Mudah mudahan, kedepan saya lebih dewasa lagi dalam melaksanakan tugas tanggung jawab yang diberikan oleh masyarakat maupun oleh pemerintah beberapa tahun terakhir ini,” jelasnya.
Juga disampaikan harapan dari Drs Amon Djobo kepada semua pihak atas permasalahan ini.
” Mudah mudahan kita semua lebih mempererat persatuan kesatuan, rasa persaudaraan dan kemitraan. Mudah mudahan kolaborasi dan Kerja Sama tetap berjalan dengan baik, karena saya berhutang besar kepada TNI. TNI punya jasa yang besar baik pada saat saya menjabat sebagai camat diperbatasan maupun saat sebagai bupati, yang mana telah mengantarkan Masyarakat Alor pada titik kehidupan yang jauh lebih baik, khususnya bidang pertanian. Selama saya hidup, Tidak ada TNI bikin susah Rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu Kol. Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe menerima permintaan maaf dari Drs Amon Djobo.
” Saya selaku Kasilog Kasrem 161/Wira Sakti,dengan tulus menerima permohonan maaf dari Drs Amon Djobo, Semoga proses yang kita alami ini dapat menjadikan pelajaran dan pengalaman bagi kita semua dalam pelaksanaan tugas kita dan melayani masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa besok Rabu 30 Desember 2020 pkl 10.00 akan dilaksanakan Acara Pencabutan Berkas Bupati Alor di Mapolda NTT.
Hadir dalam kegiatan ini Kasrem 161/Wira Sakti, Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Bupati Alor, Dandim 1622/Alor, Wakapolres Alor, Perwakilan Polda NTT, Perwakilan Denpom dan Kuasa Hukum Bupati Alor. (penrem161ws)