Kupang, timme–Korem 161/Wira Sakti memberikan pembekalan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) Lingkup Perwakilan Kementerian Keuangan RI Prov NTT, Selasa (17/09/2019) di Aula Lt 6 Gedung Keuangan Negara Kupang.
Pembekalan ini dilaksanakan pada Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Perwakilan Kementerian Keuangan RI Prov NTT.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Danrem 161/Wira Sakti yang telah berkenan memenuhi undangan sebagai Narasumber pada kegiatan ini.
” Terima kasih dan apresiasi kami kepada Danrem 161/Wira Sakti yang telah memenuhi undangan kami sebagai Narasumber pada Acara Pembukaan Rapat Koordinasi ini guna mendukung misi Menteri Keuangan RI bahwa ASN sebagai Perekat Persatuan Bangsa ” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Prov NTT, bahwa untuk merealisasikan misi Menteri Keuangan RI tersebut, maka dipandang perlu Korem 161/Wira Sakti memberikan pencerahan tentang pentingnya Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan kepada seluruh ASN Lingkup Perwakilan Kemenkeu RI Prov NTT.
” Materi Bela Negera dan Wawasan Kebangsaan dengan tema ASN sebagai Perekat Persatuan Bangsa, kami pandang sangat penting, karena selain tugas fungsi keuangan, kita semua juga sebagai perekat persatuan bangsa. Kita ingin mendapat pencerahan tentang hal ini, bukan saja di tingkat provinsi, akan tetapi juga ASN Lingkup Kementerian Keuangan RI di Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya koordinasi dengan 13 Kodim Jajaran Korem 161/Wira Sakti ” ungkapnya.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S.Sos yang diwakili oleh Kasiter Korem 161/Wira Sakti Letkol Inf Abdullah Jamali mengawali materinya dengan mengingatkan kembali bagaimana perjalanan sejarah dan dinamika Bangsa Indonesia dari masa ke masa hingga saat ini.
” Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga dalam sejarahnya, hingga saat ini dengan Proxy War nya, melalui segala cara, bangsa asing berusaha menghancurkan bangsa Indonesia,agar tidak bisa bangkit menjadi Macan Asia, apalagi Macan Dunia ” jelas Danrem 161 l/Wira Sakti.
Terkait dengan hal diatas, lebih lanjut dijelaskan juga delapan kewajiban ASN yang diatur UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 23 khususnya poin a dan poin b.
” Dua dari delapan kewajiban ASN adalah Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah, serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa ” jelas Danrem 161/Wira Sakti
Kemudian ditekankan pula pentingnya Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara serta Bela Negara dalam menghadapi Proxy War sebagai implementasi dari ASN Perekat Persatuan Bangsa.
” Dalam menghadapi Proxy War, sebagai ASN kita harus senantiasa menjaga Keutuhan NKRI, Esensi yang harus senantiasa kita pedomani adalah Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara , yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Kemudian dilanjutkan bahwa bagaimana cara mempertahankan NKRI baik dari ancaman dalam negeri maupun luar negeri.
” Kita semua mesti memahami konsep tentang mempertahankan Keutuhan NKRI, salah satunya dengan semangat bela negara. Kita semua seluruh komponen bangsa wajib dalam bela negara, yang terdiri dari komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung yang merupakan bagian dari Sistem Pertahanan Semesta ” jelas Danrem 161/Wira Sakti
Materi tentang ASN sebagai Perekat Persatuan Bangsa ini diberikan kepada 21 para Kepala Kantor Vertikal Kementerian Keuangan Provinsi NTT dan 120 Pegawai Kementerian Keuangan yang berada di Kupang. (penrem161ws)