Kefamenanu, TIMME–Dua orang Babinsa Koramil 1618-04/Bisel mengikuti pembahasan/penyelesaian masalah sengketa tanah antara dua Desa yakni Desa Maubesi di Kecamatan Insana Tengah dan warga Desa Banae Kecamatan Insana Barat yang berlangsung di Aula Kantor Kcamatan Insana Tengah, Senin, 20/07/2020.
Danramil 1618-04/Biboki Selatan, Kapten Cba Beni Simon kepada media ini menyatakan bahwa dua orang babinsanya menghadiri pembahasan masalah batas atau sengketa tanah antara warga dua desa agar bisa membantu mengendalikan suasana menjadi aman.
“Ada dua babinsa yang diperintahkan hadir dalam pertemuan tersebut agar bisa mengamankan suasana jika terjadi kesalahpahaman antar warga dua desa setempat,”Ungkap Kapten Cba Beni Simon.
Diketahui, Pembahasan/Penyesaian masalah sengketa tanah yang sudah di kejaksaan Negeri TTU tetapi diminta oleh keluarga untuk diselesaikan secara adat (kekeluargaan)
Turut hadir dalam penyelesaian masalah ini Camat Insana Tengah, Camat Insana Barat, Kapolsek Insana, dua orang Babinsa Koramil 1618-04/Bisel dan Para warga masyarakat kedua desa. (*)