Satu pelaku perjalanan dari Denpasar Positif COVID-19

Kefamenanu, TIMME–Satu orang pelaku perjalanan dari Denpasar dengan inisial YOW, (23), asal Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT terkonfirmasi positif COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat membenarkan adanya penambahan 1 kasus terkonfirmasi positif sesuai hasil pemeriksaan lab yang baru diterima tanggal 7 Nopember 2020.

Kristo menceritakan kronologisnya bahwa YOW. Perempuan, umur 23 tahun warga kelurahan Kefa Selatan merupakan pelaku perjalanan dari Bali dan pada tanggal 28 Oktobr 2020 tiba di kefa (Oeprigi).

“Dari Oeprigi langsung diantar ke Rusunawa dan sampai dengan saat ini YOW masih di Rusunawa dan belum melakukan kontak dengan keluarga.”Jelasnya.

Dikatakan, Kristo, Saat YOW berada di Rusunawa dilakukan pemeriksaan dan ditemukan gejala batuk serta sakit kepala sehingga dilakukan pengambilan Swab pada tgl 03 Novembr 2020.

“Pada tgl 07 November 2020 hasil pemeriksaan lab telah diterima dari lab RS W.Z Yohanes Kupang dengan hasil positif, Saat ini YOW masih di Karantina di Rusunawa.”Jelasnya.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat berharap kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan.
(seb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *