Rotendao, TIMME–TNI melalui Babinsanya, terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Binaannya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a Kodim Rote Ndao, Serka Herman Ndun dan Serda Didit Sumanto melakukan Penegakan disiplin protokol kesehatan di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Efata Lekioen yang ada di wilayah binaanya, Minggu (01/11/2020).
Penegakan disiplin tersebut sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona.
Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a Serka Herman Ndun dan Serda Didit Sumanto mengatakan Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Babinsa ingin memastikan setiap menjalankan ibadah tetap dengan prosedur protokol kesehatan.
“Tidak hanya di gereja saja Babinsa juga melakukanya di tempat Ibadah lain untuk mentaati himbauan dari pemerintah yaitu jemaah seluruh umat beragama wajib menggunakan masker, sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu.”Jelas Serka Herman Ndun dan Serda Didit Sumanto.
Serka Herman Ndun dan Serda Didit Sumanto juga menghimbau umat di dalam rumah ibadah agar pada saat pelaksanaan Ibadah juga harus menjaga jarak antar perorangan minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. (rmo/rnd)