Tabanan-Bali, TIMME–Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan Nomor 44 Tahun 2020, Kodim 1619/Tabanan bersama Kepolisian dan Instansi terkait semakin gencar melaksanakan pendisiplinan masyarakat.
Kegiatan pendisiplinan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis terlebih pada saat ini warga masyarakat masih merayakan rangkaian Hari Raya Galungan.
Babinsa Desa Wongaya Gede Sertu I Gede Putu Suparta Wijaya bersama Anggota Polsek Penebel, Kamis (17/09/2020) melaksanakan pendisiplinan masyarakat di Pura Luhur Batukau. Pada, kesempatan tersebut petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat yang sedang melaksanakan persembahyangan dalam rangka pujawali di Pura tersebut untuk selalu mentaati protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan sesering mungkin, jaga jarak fisik dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan aktifitas. Semua ini dilakukan guna menghindari dan mencegah penularan COVID-19, yang sampai saat ini penularannya masih cukup tinggi di wilayah Tabanan dan Provinsi Bali.
Sementara itu Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengatakan penertiban dan pendisiplinan masyarakat juga dilaksanakan di obyek wisata Kebun Raya Eka Karya Bedugul, Banjar Candikuning 2, Desa Candikuning Kecamatan Baturiti, Tabanan oleh anggota Koramil. 1619-07/Baturiti bergabung bersama Kepolisian, Aparat Kecamatan dan Petugas Kebun Raya dengan menyampaikan himbauan untuk menegakkan protokol kesehatan
Kegiatan serupa juga terlihat di obyek wisata Alas Kedaton Desa Kukuh Kecamatan Marga, Tabanan. Anggota Koramil 1619-06/Marga juga melaksanakan kegiatan inspeksi pendisiplinan dan patroli gabungan bersama Kepolisian Sektor Marga dan Pengelola Obyek Wisata Alas Kedaton dalam rangka antisipasi pengunjung obyek wisata berkaitan dengan liburan Hari Raya Umanis Galungan.
Dandim berharap penerapan disiplin protokol kesehatan untuk menjadi tanggung jawab kita semua termasuk peran aktif dari masyarakat, sehingga kita terhindar dari penularan dan bisa memutus mata rantai COVID-19. (bgs)