Kefamenanu, TIMME–Kodim 1618/TTU melakukan Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan kepada warga yang tidak taat, penegakan disiplin berlangsung di beberapa lokasi yang ada di dalam wilayah kerja Kodim TTU, Kamis, 20/08/2020.
Sasaran Pendisiplinan pertama berlangsung pada pukul 07:00 wita di wilayah pasar rakyat Ponu Kecamatan Biboki Anleu, oleh Babinsa Sertu Felix De Jesus dan Serda Patricio Maupelun melaksanakan Pemantauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap pedagang dan pengunjung pasar serta menghimbau agar memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan covid-19.
Sasaran kedua berlangsung di Pos Batas kabupaten TTU dan TTS sekira Pukul 09.00 WITA, di Pos Covid 19 Eban, kecamatan Miomaffo Barat, oleh Babinsa Serda Osman Sanam bersama anggota Polsek Eban, anggota Dishub dan Petugas Kesehatan melaksanakan Pemantauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap warga masyarakat pelaku perjalanan serta menghimbau agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mewujudkan masyarakat produktif bebas Covid 19.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos menambahkan bahwa sasaran operasi pendisiplinan protokol kesehatan juga berlangsung Pukul 09.00 Wita di Pos Covid 19 Oeperigi, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara oleh Babinsa Sertu Cecario Goncalves melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap warga masyarakat pelaku perjalanan dan menghimbau agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mewujudkan masyarakat produktif bebas Covid-19.
“Tujuannya adalah bahwa untuk menjaga agar warga masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara tidak tertular COVID-19 sehingga mereka bisa beraktifitas dengan leluasa mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah dan dalam pengawasan petugas yang ada,”Jelas Letkol Roni Junaidi.(nkx)