Tim Hukum Korem 161 beri penyuluhan di Makodim TTU

Kefamenanu, TIMME–Tim penyuluhan hukum dari Korem 161/WS melakukan penyuluhan Hukum di Aula makodim 1618/TTU JL. A. Yani, Rabu 15/07/2020.

Tim tersebut terdiri dari Mayor CHK Dodi Herdiana SH dan Kapten CHK Dibya Shista Arumadatu SH.

Mereka memberikan penyuluhan tentang UU LAMA, No. 26 Tahun 1997 Hukum Disiplin Prajurit ABRI & UU BARU, No. 25 Tahun 2014, Hukum Disiplin Militer.

Materi pertama disampaikan oleh Kapten CHK Dibya Shista Arumadatu SH tentang Pelanggaran Prajurit dan Keluarga Prajurit dilingkungan TNI-AD pada umumnya dan khususnya Sat. Dim 1618/TTU.

Pada kesempatan tersebut diberikan kesempatan dalam sesi tanya jawab bersama pemateri agar materi yang disampaikan benar-benar dipahami dan bermanfaat.

Ikut dalam kegiatan itu, Para Danramil Jajaran Dim 1618/TTU, Para Pasi Dim 1618/TTU dan Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab XIX Dim 1618/TTU beserta Pengurus. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *