Kefamenanu, TIMME–Sebanyak 9 orang anggota Linmas Desa Oesoko, Kecamatan Insana Utara, mendapat pembekalan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dari Anggota Koramil 1618/03/Insut, Serka Tito Lelo Bere dan Babinkamtibmas Desa Oesoko Bripka Kundus.
Selain TNI-Polri, ada juga dua anggota Sat Pol PP ikut membantu TNI-Polri mengajarkan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada 9 anggota Linmas Desa Oesoko.
Danramil Danramil 1618-03/Insut Lettu. Inf. Abel Monis mengatakan kegiatan tersebut dikemas dengan nama Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Tujuan bisa menambah semangat dan juga membuat anggota Linmas tetap disiplin.
“Materi PBB yang diberikan kepada anggota Linmas agar mereka lebih disiplin sehingga bisa mengatur masyarakat di wilayah Desa setempat atau lingkungan tempat tinggal sekitar,”Jelasnya.