SoE,TIMME–Rapat Dengar Pendapat Pantia Khusus LKPJ Bupati Tahun 2019 Senin 29/06 ,Tentang Penjelasan Detail Status Dokter Hardman Sitorus Yang Di Tempatkan Oleh Bupati TTS Sebagai Direktur RSP Boking dan Seluruh Hak-haknya Di Tahan Di RSUD SoE dengan alasan yang bersangkutan tidak masuk kerja padahal sudah dua tahun yang bersangkutan bertugas di sana tanpa menerima hak dan kewajiban.
Demikian di tegaskan Yusuf Soru .SE Wakil ketua DPRD TTS Yang Juga Anggota Pansus menyimpulkan bahwa penjelasan pihak RSUD SoE oleh Asriel Polly Seraim.SE, Kasubag Program RSUD SoE Justru Sangat Mendiskreditkan Bupati TTS Egusem Piter Tahun ST., MM, atau menyalahkan Bupati TTS karena memutasi Dokter Hardman ke RSP Boking padahal Dokter Hardman sebelumnya bertugas tetap di RSUD SoE.
Pansus Meminta agar RSUD SoE arif untuk menyalurkan hak Dokter Hardman untuk tidak membebani Bupati yang telah menempatkan Dokter Hardman di RSP Boking tanpa di berikan hak-hak seperti insentif dan lain sebagainya sudah dua tahun anggaran.
Demikian di tambahkan Habel Hoty Anggota Pansus DPRD TTS yang meminta RSUD SoE untuk tidak membebani kebijakan Bupati
‘Tolong lah jangan kasih beban di Pak Bupati lagi kasian kebijakan yang di ambil bupati sudah tepat namun yang jadi persoalan saat ini di RSUD Tidak memberikan hak dokter tetapi justru menahan dengan alasan tugas pokok Dokter Hardman di RSUD bukan di RSP Boking itu sangat keliru tolong di pertimbangkan .”Katanya.
Sementara itu Direktur RSUD SoE Dokter Karolina Tahun mengaku masih mengkaji ulang kebijakan Bupati TTS agar pihaknya tidak disalahan di kemudian hari.
“Kami tidak menyalahkan kebijakan Bupati justru kami mendukung kebijakan bupati ,namun kami masih memgkaji ulang regulasi yang di keluarkan agar kami tidak di salahkan.”Katanya.( Fan)