Atambua, TIMME–Menko Polhukam,Mahfud MD dan Mendagri, Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 18/06/2020.
Kehadiran Kedua pejabat tinggi negara ini disambut Wabup Belu, JT Ose Luan dan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH juga Plt Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Bupati TTU, Raymundus Fernandez, S.Pt dan juga dihadiri oleh Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos.
Selain itu, hadiri juga Wagub Prov NTT, Danrem 161/WS, Kabinda Prov NTT, Staf Kemenkopolhukam dan Mendagri, Dandim Belu, Kapolres TTU dan Belu, serta Ketua KPU dan Bawaslu Kab TTU, Belu dan Malaka.
Selanjutnya, Kedua pejabat negara ini melakukan dialog bersama undangan yang hadir dengan agenda utama penjelasan terkait pelaksanaan pilkada serentak Desember 2020 ditengah pandemi.
Dalam dialog tersebut, Mendagri RI memberikan pencerahan tentang Skema awal Pilkada Desember 2020, Mei atau September 2021, kemudian Mendagri juga menyinggung tentang Kondisi pandemi Covid memiliki 3 aspek : Kesehatan, Bansos dan Ekonomi.
Terkait dengan Pilkada, Mendagri juga menyatakan bahwa Sudah diterbitkan PKPU tanggal 15 Juni yang mengatur pentahapan Pilkada kemudian Mendagri menekankan Pelaksanaan Pilkada harus mempedomani protokol COVID-19.
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian memastikan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.
Mendagri juga menekankan Bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah provinsi ( Pemprov) yang belum mencairkan dana Pilkada sesuai naskah NPHD, maka sesegera mungkin dicairkan.
Dana itu diperlukan karena penyelenggaraan pilkada ditengah pandemi Covid-19 sehingga diperuntukan bagi penambahan TPS dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara dan pemilih.
Sementara itu, dalam Materi arahan Menkopolhukam RI dijelaskan bahwa Pemilu merupakan wujud dari Azas, Sistem dan Mekanisme Demokrasi dan terkait dengan Mekanisme Pemilu sudah dilengkapi dengan organisasi KPU, Bawaslu dan Mahkamah konstitusi. (lar/seb*)