Kefamenanu, TIMME–Jasad Krispinus Neonub akhirnya harus dimakamkan dengan Protap COVID-19, oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 TTU di Desa Unini, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, Senin, 04/05/2020.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat membenarkan Krispinus Neonub meninggal dunia pada hari minggu, 03/05/2020 sekira pukul 17.00 wita di rumah bapak Lauresnsius Leu Saluat dengan gejala mirip COVID-19.
“Pemakaman ODP telah dilakukan sesuai protokol Covid-19 karena memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah dan memiliki gejala penyakit yang menyerupai gejala Covid-19,” tutur Kristoforus.
Danramil 1618-04 Biboki Selatan Kapten CBA Beni Simon, yang dihubungi terpisah mengatakan, sejak Krispinus Neonub meninggal dunia, pihanya bersama Polisi melakukan pengawasan ketat agar tidak ada kerumunan massa di rumah duka.
“Kita belum bisa pastikan meninggal dunia karena apa, tetapi langkah antisipasi sudah kita jalankan, termasuk dengan mengurangi kerumunan warga di rumah duka dan turut membantu proses pemakaman atau penggalia makam secara manual,”Jelas Kapten CBA Beni Simon.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini disebutkan, warga tersebut sebelumnya dikarantina di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Rusunawa BTN pada Tanggal 9 April 2020 dengan keluhan Sesak Napas, Lemas dan Batuk dengan riwayat perjalanan dari propinsi Bali.
Pada Tanggal 11 April 2020 yang bersangkutan dirujuk untuk dirawat di RSUD Kefamenanu berdasarkan hasil pemeriksaan dia memiliki penyakit bawaan yaitu TBC dan B-20.
Kemudian pada Tanggal 24 April 2020 bersangkutan dipulangkan karena berdasarkan hasil Rapid Tes Negatif atau tidak Reaktif akan tetapi hasil Swab yang dikirim ke Lab Surabaya hasilnya belum keluar.(*)