Kefamenanu, timme–TNI-Polri dan Instansi terkait di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat PLBN WIni, Dalam rangka Penguatan Sinergitas antar Instansi terkait guna meningkatkan kerjasama dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Pelintas Ilegal khusus di PLBN Wini.
Rapat itu berlangung pada Kamis, 27/02/2020 dan dihadiri oleh pimpinan instansi terkait seperti Asdep BNPP Bpk.Manddaremmeng, Kepala PLBN Wini Rudolf Ukat, Kepala Bea Cukai PLBN Wini, Kepala Karantina Kesehatan PLBN Wini, Kepala Karantina Pertanian PLBN Wini, Kepala Karantiana Ikan PLBN Wini, Danki Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Danramil 1618-03/Insut Lettu Inf. Abel Monis, Kapolsek Wini AKP. Nico Bouk dan Kapospol Wini Ipda I Wayan Guna.
Dalam rakor tersebut dibahas sejumlah persoalan tentang pelintas batas ilegal dan juga dugaan pekembangan virus ASF melalui jalur perbatasan RI-RDTL sektor barat maupun Timur.
Terkait dengan ancaman virus ASF, Danramil 1618-03/Insut Lettu Inf. Abel Monis menyarankan mengenai langkah-langkah yang dilakukan pihak terkait dalam penanganan Virus African Swine Fever ( ASF )
Menanggapi virus ASF dari pihak Karantina Tertanggal 21 februari 2020 sudah memperketat keluar masuk exportir barang dan jasa, keterbatasan personel Karantina mengawasi 3 PLB sektor timur dan barat sangat mmbutuhkan personil sehingga pelaksanaan tugas dapat maksimal sehingga langkah-langkah yang diambil untuk mencegah masuknya virus ASF semua barang dan binatang serta makan tidak diijinkan masuk ke wilayah RI.(*)