Kefamenanu, timme–Guna mencegah adanya pembakaran lahan, Danramil Eban, Kapten Inf. Ibnu Lalu Fajar memberikan sosialisasi kepada sejumlah masyarakkat Oelbinose, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Senin 30/09/2019 agar tidak membakar lahan/hutan sembarangan.
Sosialisasi yang diberikan sesuai dengan perintah Presiden hingga pemerintahan tingkat bawah seperti Desa.
Komandan Kodim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos menyampaikan, khusus untuk pembakaran lahan dan hutan juga menjadi tanggungjawab seluruh personil Kodim 1618/TTU yang tersebar hingga Desa Desa seperti Danramil dan para Babinsa.
“Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Danramil Eban dengan intinya bahwa pembakaran lahan dan hutan agar dihindari karena dapat menyebabkan kebakaran dan membahayakan ekosistem yang ada.”Kata Dandim TTU.
Untuk diketahui, peristiwa terbakarnya ribuan hektar hutan dan lahan di sejumlah daerah di Indonesia berdampak luas seperti asap dan rusaknya ekosistim di hutan, untuk itu pemerintah melalui semua stakholder terus memberikan peringatan kepada komponen masyarakat aagar menghindari agar lahan dan hutan tidak terbakar.(*)