SoE, TIMME-Menjelang Perayaan Malam Paskah Bagi Umat Nasrani dan Persiapan Ibadah Idulfitri bagi Umat Muslim di Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, Minggu 28/03, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kodim 1621/Timor Tengah Selatan gencar melaksanakan patroli pengamanan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kota SoE dan sekitarnya, Tim Satgas Kodim berjumlah 7 orang dipimpin Sersan Dua Jo De Araujo.
Sasaran – sasaran Operasi Tim Satgas Kodim 1621/TTS antara lain tempat – tempat ibadah seperti Gereja Efata Soe, Gereja Maranatha Soe, Gereja Petra Soe, Gereja Imanuel Oebesa, Gereja Katolik Kota SoE, Masjid Al Ikhlas Soe, tempat – tempat kerumunan warga seperti Pasar Inpres Soe dan pusat perbelanjaan warga di sekitar Pertokoan Kota SoE.
Ditemui saat melaksanakan patroli, Minggu 28/03 sekira Pukul 21:30 Wita Kordinator Satgas Serda Jose De Araujo menyatakan bahwa tugas rutin melaksanakan patroli bersama Tim Satgas yang dibentuk Kodim TTS, pelaksanaannya siang harus terus berlanjut siang maupun malam dan tidak hanya di kota SoE saja namun diluar kota juga tujuannya adalah mensosialisasikan 5M, 3T dan mendisiplinkan warga agar tetap taat pada protokol kesehatan, kendati demikian kita berharap jika ada kegiatan patroli gabungan dengan instansi lain, kita di tuntut bekerja keras untuk menekan situasi penularan Covid 19 bisa di tekan dan menurun dengan harapan Timor Tengah Selatan bisa kembali ke Wilayah Zona Hijau.
“kegiatan patroli rutin merupakan perintah Dandim 1621/TTS Letkol CZI Koerniawan Pramulyo di mana kami tidak hanya patroli pendisiplinan saja tetapi kami juga melaksanakan patroli keamanan,” ungkapnya.
Selain itu Situasi Nasional berkaitan ledakan Bom di makassar aparat keamanan melaksanakan patroli gabungan dari siang sampai malam untuk memberikan rasa aman kepada warga dan sasarannya tempat tempat kerumunan warga baik di Gereja, Mesjid dan Pertokoan dan tempat umum lainnya.”
” Ya, kami patroli gabungan dengan Polres TTS dari tadi siang sampai sekarang untuk memonitor situasi Kamtibmas, ” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa ada 3 aspek yang harus dimiliki masyarakat dan dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid – 19 yaitu aspek kesadaran, aspek disiplin, kita harus malu kalau sampai ditegur dan yang ketiga adalah aspek kepastian hukum.
” Pemerintah harus benar – benar menerapkan aturan yang baku agar masyarakat disiplin dan bertanggung jawab atas diri masing – masing dalam menghadapi ancaman Covid – 19 di Kabupatem Timor Tengah Selatan.” Katanya. (Fan)