Kefamenanu, TIMME–Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1618-01/Miotim Gapura Prada Eka da Costa melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar lama Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (25/03/2021).
Menurut Prada Eka da Kosta, operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kota kefamenanu
“Penegakan disiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kota kefamenanu,” Tandasnya.
Dikatakan, penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama instansi terkait agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.
Di samping itu Babinsa tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya.
“Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,”tegasnya. (Rsyd)